Peranan Hati Nurani
dalam Kebebasan Manusia Menentukan Pilihan Hidup
Gilbert A EP K Hutapea
1. Pengantar
Setiap manusia
memiliki kehendak bebasa dalam setiap pilihan hidupnya. Setiap penilaian,
keputusan dan Tindakan yang diambil berasal dari proses pemilahan dan
pertimbangan yang kemudian menciptakan keputusan akhir. Keputusan yang telah
ditetapkan oleh manusia merupakan bukti nyata bahwa manusia memiliki pikiran
yang selalu mencari kebenaran-kebenaran dan kepastian. Dalam menentukan dan mengambil
Tindakan, Selain dari akal pikran, manusia juga memerlukan peranan hati Nurani
dalam pengambilan keputusan. Hati Nurani bertujuan untuk mendorong manusia
dengan sadar mengambil dan menentukan pilihan-pilihan dalam hidupnya.
Hati nurani
menjadi alat utama dalam diri manusia yang memampukan manusia untuk memutuskan
pilihan-pilihan dalam hidupnya. Pilihan-pilihan hidup manusia itu sendiri dipengaruhi
oleh berbagai macam factor, yaitu factor internal dan eksternal. Secara umum,
pengambilan keputusan atau pilihan dalam hidup manusia mengacu pada realita
kehidupan yang tengah ia jalani dan tentunya semua itu demi kepentingan hidup
yang sedang atau bahkan yang akan ia jalani. Setiap keputusan atau pilihan yang
diambil oleh manusia sifatnya bebas, yang artinya, dengan kehendak bebas,
manusia juga menentukan setiap pilihan hidupnya secara bebas. Dalam tulisan
ini, penulis mencoba mengkaji tentang bagaimana hati Nurani mengambil peranan
dalam menentukan pilihan hidup manusia secara bebas.
2. Isi
2.1.
Hati Nurani
Hati
Nurani memiliki sejumlah arti menurut beberapa sumber didalam lingkup Gereja
Katolik. Dalam dokumen Konsili Vatikan II dikatakan bahwa hati Nurani adalah Hati
nurani adalah inti manusia yang paling rahasia, sanggar sucinya; di situ ia
seorang diri bersama Allah yang sapaan-Nya menggema dalam batinnya (GS no. 16).
Ini berarti hati Nurani merupakan titik terdalam hati manusia Bersama dengan
Allah, dimana Allah senantiasa menyapa manusia dalam hatinya
yang terdalam itu.[1]
Dalam
Katekismus Gereja Katolik (KGK) no. 1778 dikatakan bahwa hati nurani ialah
keputusan akal budi, di mana manusia mengerti apakah suatu perbuatan konkret
yang ia rencanakan, sedang laksanakan atau sudah laksanakan, bersifat baik atau
buruk secara moral.[2] Dalam hal ini, hati nurani berada
pada tahap di mana akal budi manusia mengambil peran di dalam tindak konkret
manusia yang berdampak secara moral baik dalam perbuatan yang bersifat baik
maupun buruk. Hati Nurani manusia yang mengakui secara praktis dan konkrit kebenaran mengenai yang baik
secara moral, yang dinyatakan dalam hukum akal budi disebut bijaksana (KGK no.
1780). Sedangkan manusia yang dengan sadar melawan hati nuraninya demi memenuhi
kecenderungan keinginan dan nafsunya membuat manusia itu tersesat dan tidak
tahu akan hati nuraninya sendiri (KGK no. 1790).
Dari
beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hati nurani itu menjadi
suatu kemampuan kognitif (secara sadar) manusia untuk mampu membedakan hal yang
baik dengan yang buruk dan dengan kemampuan itu manusia dapat dan diharuskan
menentukan pilihan-pilihan yang baik serta menghindari yang buruk.[3]
2.2. Kebebasan
Kebebasan
merupakan dasar dari hidup moral manusia. Tanpa adanya kebebasan, manusia tidak
dapat disebut makhluk yang bermoral. Seseorang dapat dikatakan hidup dengan
bebas ketika ia dapat melakukan apa saja yang ia yang inginkan tanpa terikat
atau terbatas oleh sesuatu baik dari dalam dirinya maupun dari luar dirinya.
Kebebasan ini akan berpengaruh pada moralitas seseorang dalam berbagai bidang
kehidupannya. Kebebasan yang dimaksud bukanlah kebebasan yang lepas, namun
lebih kepada kebebasan yang dapat dikendalikan dan dipertanggungjawabkan. Dalam
kehidupan bersama, terdapat beberapa ketentuan bagaimana mengaplikasikan
kebebasan yang kemudia menjadi sebuah konsep hidup. [4]
Kebebasan
memiliki beberapa aspek, seperti kebebasan untuk menentukan diri dan kebebasan
untuk memilih. Sebagai individu yang bebas, manusia juga memiliki keterbatasan
dalam mewujudkan dirinya secara penuh. Manusia selalu berusaha
mengaktualisasikan kebebasan dalam keterbatasan. Ia selalu mencari dan
menentukan bagaimana dan kemana dirinya hendak melangkah. Selain itu, ia akan
menjumpai sebuah persimpangan, dimana ia dihadapkan dengan beberapa factor yang
membatasi pilihannya dan harus memilih hidup seperti apa yang hendak ia jalani.
[5]
Kebebasan dalam konteks moral bukan hanya sekedar bebas untuk melakukan apa
saja, tetapi lebih kepada kebebasan untuk memilih apa yang dapat dilakukan
sebagai Tindakan ekspresi diri.
2.3. Peranan
Hati Nurani dalam Menentukan Pilihan
Pada
hakikatnya, hati nurani sejatinya sudah sampai pada kebenaran dan kepastian. Di
dalam mengambil suatu keputusan, hati nurani menjadi benar jika keputusannya
itu sesuai dengan kebenaran dan norma moral objektif. Sementara sebaliknya hati
nurani menjadi salah apabila manusia secara sadar melawan hati nuraninya.
Selain itu, dalam menentukan sebuah pilihan, sangat penting adanya
kebijaksanaan dalam membuat keputusan. Hati nurani haruslah yakin atau tidak
ragu-ragu dalam meyakini suatu nilai dan kebenaran obyektif sebagai syarat
utama dalam mengambil keputusan yang tepat. [6]
Hati
Nurani merupakan anugerah yang diberikan oleh Allah kepada manusia. Oleh karena
itu, dalam pengambilan keputusan, seseorang haruslah mendengarkan suara Allah
didalam hati nuraninya. Suara Allah merupakan kebenaran dan kepastian, maka
setiap keputusan yang diambil berdasarkan dari suara Allah sudahlah pasti benar
dan tepat. Relasi yang baik dengan Allah dan sesama yang dibangun dari dialog
personal dan mendalam, mendukung terciptanya pengambilan keputusan yang benar
oleh hati nurani. Kehidupan moral seseorang menandakan adanya kebebasan dalam
diri orang tersebut. Kebebasan dalam memilih menjadi bukti bahwa hati nurani
memiliki peran dalam proses menentukan sebuah keputusan.
3. Penutup
Jika
ada pernyataan yang mengatakan bahwa manusia kerap melakukan sesuatu dengan
tidak sadar, itu merupakan suatu kekeliruan. Tindakan manusia di dalam
kehidupannya sehari-hari secara keseluruhan sebenarnya adalah hasil pengambilan
keputusan yang dilakukan secara sadar. Cara pengambilan secara sadar melalui
akal budi dan bantuan hati nurani itu menentukan apakah keputusan itu adalah
tepat dalam arti ada kebenaran dan kepastian di dalamnya. Tindakan buruk yang
dilakukan oleh manusia pun pada dasarnya juga dilakukan secara sadar. Mengikuti
atau melawan hati nuranilah yang menyebabkan seseorang melakukan Tindakan baik
ataupun buruk. Itu semua dilakukan atas otoritas pribadi manusia terhadap
dirinya.
DAFTAR PUSTAKA
McCormik,
A Ricard, Notes on Moral Theology. America:
University Press of America, 1981.
Nadeak, Largus. Topik-topik Moral Fundamental:
Memahami Tindakan Manusiawi dengan Rasio dan Iman. Medan: Bina Media
Perintis, 2015.
Van
Paassen, Yan. Suara Hati: Kompas Kebenaran. Jakarta: OBOR,
2002.
[1] Yan van Paassen, Suara
Hati: Kompas Kebenaran (Jakarta: OBOR, 2002), hlm.2.
[2] Yan van Paassen, Suara
Hati..., hlm. 2.
[3] Largus
Nadeak, Topik-Topik Teologi Moral Fundamental: Memahami Tindakan
Manusiawi dengan Rasio dan Iman (Medan: Bina Media Perintis, 2000),
hlm. 85.
[4] Largus
Nadeak, Topik-Topik Teologi ..., hlm. 74.
[5] Ricard A. McCormik, Notes
on Moral Theology…, hlm. 384.
[6] Largus
Nadeak, Topik-Topik Teologi ..., hlm. 100-101.
Komentar
Posting Komentar